WHAT'S NEW?
Loading...

Sarjana Kehilangan Kesempatan



Kenapa Sarjana Kehilangan Kesempatan

1.       Terlalu Fokus
2.       Kebiasaan Menunda
3.       Sikap Perfectionist ( pertimbangan yg berlebihan)
4.       Enggak Proaktif (persiapan diri)
5.       Hati-hati dengan Moody

Bertemunya kesiapan dengan kesempatan maka lahirlah spesies baru yang bernama MOMENTUM.

Peluang dan Kesempatan

Oleh Jalius HR, Dosen FIP UNP
Ada dua istilah di dalam dunia pendidikan yang belum jelas konsepnya. Karena
belum jelas itu menyebabkan pemakaian istilah juga sering keliru. Apalagi dalam rangka mencari solusi atau menghilangkan masalah. Kedua kata tersebut adalah “peluang” dan “kesempatan”, sangat perlu dijelaskan konsep atau pengertiannya. Maka dalam rangka menjelaskan kedua konsep kita ambil salah satu contoh dari sekian banyak pernyataan, baik yang tertulis maupun dalam pidato yang terkait dengan peningkatan kesempatan mendapatkan akses pendidikan. Kutipan ini untuk mengantarkan pembaca kepada pemikiran yang berkembang di dalam masyarakat.

“Pemerataan pendidikan dalam arti pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan telah lama menjadi masalah yang mendapat perhatian, terutama di negara-negara sedang berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa pendidikan mempunyai peran berkembangnya demokratisasi pendidikan dengan semboyan education for all.
Pemerataan pendidikan mencakup dua aspek penting yaitu Equality dan Equity. Equality atau persamaan mengandung arti persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan , sedangkan equity bermakna keadilan dalam memperoleh kesempatan pendidikan yang sama diantara berbagai kelompok dalam masyarakat. Akses terhadap pendidikan yang merata berarti semua penduduk usia sekolah telah memperoleh kesempatan pendidikan, sementara itu akses terhadap pendidikan telah adil jika antar kelompok bisa menikmati pendidikan secara sama.

Coleman dalam bukunya Equality of educational opportunity mengemukakan secara konsepsional konsep pemerataan yakni : pemerataan aktif dan pemerataan pasif. Pemerataan pasif adalah pemerataan yang lebih menekankan pada kesamaan memperoleh kesempatan untuk mendaftar di sekolah, sedangkan pemerataan aktif bermakna kesamaan dalam memberi kesempatan kepada murid-murid terdaptar agar memperoleh hasil belajar setinggi-tingginya (Ace Suryadi , 1993 : 31). Dalam pemahaman seperti ini pemerataan pendidikan mempunyai makna yang luas tidak hanya persamaan dalam memperoleh kesempatan pendidikan, tapi juga setelah menjadi siswa harus diperlakukan sama guna memperoleh pendidikan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya untuk dapat berwujud secara optimal.

Dengan demikian dimensi pemeratan pendidikan mencakup hal-hal yaitu equality of access, equality of survival. equality of output, dan equality of outcome. Apabila dimensi-dimensi tersebut menjadi landasan dalam mendekati masalah pemerataan pendidikan, nampak betapa rumit dan sulitnya menilai pemerataan pendidikan yang dicapai oleh suatu daerah, apalagi bagi negara yang sedang membangun dimana kendala pendanaan nampak masih cukup dominan baik dilihat dari sudut kuantitas maupun efektivitas. Dikutip dari:
(http://raymondpieterz.blogspot.com/2012/01/pengertian-pemerataan-pendidikan.html)

Perlu pemahaman lebih lanjut
Di dalam tulisan tersebut di atas terdapat tiga kata kunci yang mengandung konsep yang berbeda antara satu sama lain, yakni pemerataan, kesempatan dan peluang. Apa yang dimaksud dengan tulisan di atas belum sepenuh jelas ranah yang dituju. Secara filosofi kita harus menata kembali jalannya logika dalam memahami konsep pemerataan pendidikan. Perlu diketahui untuk mencapai pemerataan pendidikan harus jelas dulu apa yang dimaksud dengan “peluang” dan “kesempatan”. Setelah membaca uraian berikut ini pembaca akan dapat menilai apa sesungguhnya yang diungkapkan di dalam tulisan di atas.

Konsep peluang;
Peluang dapat kita maksudkan sebagai situasi atau kondisi yang ada di lingkungan atau masyarakat. Situasi dan kondisi tersebut memberikan kemungkinan orang untuk bisa berbuat atau menempati suatu tempat atau posisi tertentu. Dengan kata lain sebagai situasi dan kondisi yang memberikan pelayanan (memungkinkan) kepada seseorang atau sekelompok orang mengikuti proses kegitan atau menjalankan fungsi.

Situasi dan kondisi yang dimaksud mencakup lingkup yang luas, seperti ruang dan waktu atau perundangan yang berlaku. Jika dianalisis akan dapat diketahui banyak sekali faktor yang terkait dan mempengaruhi. Dalam tulisan ini kita hanya sekedar menjelaskan pengertian dan contohnya.
Situasi dan kondisi dapat berbentuk keadaan alam sekitar atau topografi, iklim dan musim. Misalnya di suatu daerah ada tanah yang luas dan subur merupakan peluang untuk dapat melakukan kegiatan pertanian dan peternakan. Masyarakat yang daerahnya di sepanjang pantai mempunyai akses ke laut sebagai peluang untuk menjadi nelayan. Penduduk yang banyak merupakan peluang pasar suatu produk. Perundang-undangan dan peraturan pemerintah sangat besar peran dan fungsinya mengatur besar atau kecil peluang yang dapat dimanfaatkan mendapatkan akses pendidikan. Demikian juga halnya dengan berbagi kegiatan di luar dunia pendidikan.

Di dalam dunia pendidikan, adanya lembaga pendidikan berupa sekolah mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai ke Perguruan Tinggi merupakan sebuah layanan yang memberikan kemudahan mendapatkan pendidikan formal. Bahkan penawaran untuk bersekolah sampai ke luar negeri. Tersedia atau tidak lembaga pendidikan non formal, seperti pusat pelatihan dan kursus juga menjadi faktor yang berpengaruh terhadap sebuah layanan akses pendidikan.

Walaupun sekolah sudah ada kemungkinan peluang terbatas, hal ini ada kaitannya dengan jumlah sekolah yang ada dilingkungan tempat tinggal dan juga daya tampung sekolah. Bagi anak-anak berada di pedesaan peluang akses pendidikannya tentu berbeda dengan anak-anak yang berada di perkotaan. Ha ini berkaitan dengan jumlah lembaga pendidikan yang ada baik lembaga pendidikan formal atau non formal. Meningkatkan jumlah daya tampung berarti menambah besar peluang, jika melengkapi fasilitas pendidikan berarti meningkatkan peluang mendapatkan layanan meningkatkan mutu lebih baik.

Peluang juga sangat dipengaruhi oleh peraturan pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku. Misalnya anak-anak yang boleh masuk ke Perguruan tinggi negeri adalah yang baru saja tamat SMA atau boleh 5 tahun terakhir? Sebuah perguruan tinggi boleh dimasuki oleh anak dari semua jurusan yang ada di tingkat SMA atau tidak. Misalnya Sebuah perguruan tinggi hanya boleh dimasuki oleh anak-anak yang hanya yang berasal dari SMK. Peluang yang seperti itu sangat tertutup bagi banyak orang, terutama bagi anak-anak tamatan SMA dan lainnya yang jumlahnya lebih besar dari anak-anak SMK.

Peluang juga ditentukan oleh pembiayaan yang diperlukan. Misalnya jika biaya masuk sebuah sekolah atau perguruan tinggi relatif mahal, sehingga hanya sebagian kecil kelompok anak yang bisa memasuki lembaga tersebut.

Konsep kesempatan;
Kesempatan dapat kita pahami sebagai situasi dan kondisi yang ada pada setiap orang atau individu. Situasi dan kondisi tersebut memungkinkan seseorang bisa berbuat atau melakukan kegiatan.
Faktor yang terkait dengan kesempatan juga sangat banyak. Misalnya faktor kesehatan baik fisik maupun jiwa. Jika seseorang anak tingginya hanya 150 cm, dia tidak akan dapat memasuki lembaga pendidikan di Akademi Militer (karena disediakan bagi anak yang mempunyai ketinggian di atas 160 cm). Berarti kesempatan tidak ada.


Kebanayak di antara mereka tidak memiliki “Kesempatan” melanjutkan pendidikan formalnya. Mereka harus membanting tenaga membantu meringankan beban orang tua mereka.
Salah satu faktor utama yang mempengaruhi kesempatan adalah “waktu”. Kesempatan seorang anak tidak ada jika waktu kegiatan yang mungkin dikerjakan bersamaan dengan kegiatan yang telah ada (sedang dijalani). Misalnya ada sebuah kegiatan seminar sehari, seorang mahasiswa yang sangat berkeinginan untuk itu tidak bisa mengikutinya karena pelaksanaan seminar bersamaan dengan waktu ujian akhir semester. Kesempatan juga sangat berkaitan dengan keadaan ekonomi, misalnya keadaan ekonomi orang tua. Bagi orang tua yang tergolong miskin, kebanyakan anaknya tidak dapat mengikuti kegiatan pendidikan di sekolah.

Kecerdasan seorang anak juga merupakan faktor yang mempengaruhi kesempatan. Kecerdasan rendah tidak dapat dimanfaatkan untuk masuk ke Perguruan tinggi atau jurusan IPA, kecerdasan tinggi akan memberikan kemudahan memasuki jenjang perguruan tinggi. Jika kecerdasan anak relatif sedang, mungkin pendidikan yang akan diikutinya perlu penyesuaian dengan alternatif yang ada.
Jika kita bicara soal pemerataan tentu saja merupakan usaha yang dilakukan agar seseorang atau sekelompok orang dapat dengan mudah memanfaatkan kesempatan dan peluang yang ada. Jika seorang anak mempunyai peluang yang baik mengikuti pendidikan di sebuah Perguruan tinggi yang biaya pendidikannya relatif besar, sementara kecerdasannya bagus, waktu cukup tersedia, tetapi ekonomi orang tua tidak mendukung, maka peluang yang ada akan dapat dimanfaatkan dengan baik jika anak tersebut dibantu dengan pemberian bea siswa.
Sangat penting dipahami, upaya yang dilakukan apakah fokus masalahnya berada pada kesempatan atau pada peluang. jika salah analisis tentu akan menyebabkan keliru bentuk tindakan yang direncanakan/dilaksanakan.

Dengan pemahaman demikian dapat kita ketahui bahwa peluang dan kesempatan bagaikan sebuah mur dan baut (sebagai pasangan). Artinya jika kesempatan ada dan peluang ada maka seseorang akan dapat berbuat secara leluasa. Makin besar kesempatan dan makin besar peluang maka besar juga kemungkinan seorang anak akan sukses. Maka penyelesaian suatu masalah, sangat penting diperhatikan kesesuaian antara faktor “peluang” dan “kesempatan”. Sering tidak ada artinya menyediakan sarana yang lengkap(peluang) jika kesempatan pada anak sangat terbatas atau tidak ada sama sekali. Atau sebaliknya, kesempatan besar tapi peluang tertutup, juga tidak bisa berbuat apa-apa. Sebagai sebuah contoh dari hasil penelitian yang penulis lakukan terhadap layanan Perpustakaan keliling di Sumatera Barat, bahwa pelayan tidak efektif karena waktu kunjungan (pelayanan) ke daerah bersamaan dengan waktu efektif masyarakat dibidang ekonomi.
Demikian semoga bermanfaat…

sumber:jalius12.wordpress.com/2013/11/30/peluang-dan-kesempatan

0 komentar:

Post a Comment